FOTO Ojek Online Dilarang Mangkal

Pengemudi ojek online GoJek memeriksa pesanan pelanggan melalui smartphone di depan pusat perbelanjaan, Jakarta, Jumat (2/10). Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta melarang jasa transportasi sepeda motor berbasis aplikasi alias ‘Ojek Online’ supaya tidak mangkal di pinggir jalan. Foto: Edwin B/Obsessionnews





























