Agar ASN Netral Dalam Pilkada, Lima Lembaga Sepakat Tandatangani MoU

Jakarta, Obsessionnews - Pelaksanaan Pilkada Serentak semakin dekat. Laporan mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada telah sampai di meja pemerintah. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengawasan terkait dengan netralitas ASN. Oleh sebab itu, Lima lembaga pemerintahan yakni Bawaslu, Kemendagri, Kemenpan RB, KASN dan BKN sepakat menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa MoU ini diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, singkronisasi dan komunikasi pengawasan netralitas. "Forum tersebut akan melakukan langkah-langkah pengawasan serta tindak lanjut dengan dikoordinasikan oleh pimpinan Bawaslu," ujar Yuddy di gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015). Dalam pelaksanaannya, lanjut Yuddy, nota kesepahaman ini juga memperhatikan PP No. 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Yuddy juga menyampaikan, bahwa pemerintah juga akan melakukan sosialisasi, terkait dengan sanksi-sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN apabila terlibat dalam Pilkada. "Kami akan mengadakan seminar, workshop atau kegiatan lain supaya ASN tahu dan memhami sanksi apa yang akan diberikan apabila nekat ikut dalam pilkada dan melanggar PP No. 53/2010 dn perturan lainnya," pungkasnya. (Purnomo)





























