Jokowi Larang Dana Desa Diparkir di Bank

Jokowi Larang Dana Desa Diparkir di Bank
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun pada tahun 2015 untuk menggerakkan ekonomi di daerah. Dana sebesar itu akan dialokasikan kepada 74.754 desa di seluruh Indonesia. “Saya ingin ekonomi desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 T. Segera gunakan dana itu,” kata Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya, Senin (28/9/2015). Presiden Jokowi menegaskan, dana desa ini penting sekali untuk menggerakkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja di desa dan mempercepat pembangunan wilayah perdesaan. “Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir di Bank. Harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program padat karya,” tegas Presiden. Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendesak para bupati/walikota di seluruh tanah air agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa, jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah. “Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segera lah salurkan ke desa, kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah,” ujar Marwan. Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri);Menteri Keuangan (Menkeu);dan Menteri PDTT;yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana. “Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa” katanya. Marwan juga meminta Kepala Daerah mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengenai adanya penambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan, bahkan prosentasenya lebih besar dibanding penambahan warga miskin di perkotaan. “Harus ada respon cepat dari para Kepala Daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya” terang Marwan. (Has)