Pangeran Saudi Ditangkap dalam Kasus 'Kekerasan Seks'

Pangeran Saudi Ditangkap dalam Kasus 'Kekerasan Seks'
Los Angeles - Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap di Los Angeles untuk pasal kekerasan seks, dan diancam hukuman delapan tahun penjara. Pangeran Majed Abdulaziz al-Saud, 28, dituding memaksa seorang pekerja di sebuah mansion -rumah mewah- di Beverly Hills untuk melayaninya secara seksual. Menurut polisi Los Angeles Majed Abdulaziz al-Saud, ditangkap Rabu (23/6) dan dilepaskan keesokan harinya setelah membayar uang jaminan sebesar $300.000 (sekitar Rp 4 miliar). Ia akan dihadapkan ke pengadilan tanggal 19 Oktober terkait tuduhan "hubungan seks oral paksa." Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda. Menurut polisi, pangeran Al-Saud tidak memiliki kekebalan diplomatik. Harian Los Angeles Times melaporkan, seorang tetangganya melihat seorang perempuan yang mengucurkan darah, meminta pertolongan dan berusaha memanjat pagar tembok rumah seharga $37 juta (Rp 500 miliar) itu. Kedutaan Arab Saudi belum memberikan pernyataan soal ini. (BBC Indonesia)