Ini Alasan Pencairan Dana Desa Terlambat

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan pencairan dana desa saat ini masih terlambat karena berbagai alasan. Salah satu karena pemerintah desa belum mampu membuat program pembangunan di tempat masing-masing. "Permasalahan utama, walaupun dana desa sudah sampai ke desa dari pemda tingkat II, kepala desa belum melaksanakan program desanya," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015). Oleh sebab itu, Tjahjo mengaku telah menugaskan pejabat eselon II dan III di kementerian yang ia pimpin untuk turun langsung ke lapangan. Pejabat tersebut kemudian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa. "Pelaksanaan dan penyerapan dana desa penting untuk pertumbuhan dan pergerakan ekonomi di desa," kata Tjahjo. Mendagri memberi mandat kepada pejabat yang ditugaskan untuk menggerakkan aparat daerah yang mengurusi desa untuk melaksanakan program desa berdasarkan hasil Surat Keputusan Bersama 3 Menteri serta membuat perencanaan dan memonitor pelaksaaan pencairan dana desa. "Kami sadari memang belum optimal. Kemendagri sesuai tugasnya hari ini mengirim radiogram kepada bupati dan wali kota, agar mempercepat pencairan dana desa secara penuh," lanjut dia. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait percepatan pencairan dana desa. Diharapkan dengan adanya SKB ini, pencarian tak akan berbelit-belit. SKB tersebut ditandatangi oleh Menteri Desa Marwan Jaffar, Mendagri Tjahtjo Kumolo, dan Menkeu Bambang Brodjonegoro. Melalui SKB tiga menteri ini, syarat adanya Peraturan Bupati (Perbup) dalam pencairan dana desa dibuat lebih sederhana. Bahkan cukup instruksi dari pusat atau provinsi, dana sudah bisa langsung digunakan. (Has)





























