Berkas Zaenal Selesai, Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

Berkas Zaenal Selesai, Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
Jakarta, Obsessionnews - Bareskrim Mabes Polri sedang membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APDB-P DKI Jakarta 2014. Namun, Bareskrim sedang berkonsentrasi dulu dalam mengumpulkan berkas perkara tersangka Zaenal Soleman. “Masih fokus selesaikan berkas Zaenal. Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan,” ujar Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Adi juga mengatakan, untuk menemukan tersangka baru, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. Adi mengungkapkan, pemberkasan perkara tersangka Zaenal mesti dipercepat lantaran berkejaran dengan waktu penahanan. Dia khawatir waktu penahanan sudah habis, namun berkas belum diserahkan ke Kejaksaan Agung. “Kalau orang itu sudah ditahan, kita harus fokus menyelesaikan berkasnya,” katanya. Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, di Sudin Dikmen Jakpus. Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Purnomo)