Pembunuh PSK Online Tata Chubby Diancam Hukuman Seumur Hidup

Jakarta, Obsessionnews - Muhammad Prio Santoso, alias Rio, yang diduga membunuh seorang pekerja seks Deudeuh Alfi Shahrin alias Tata Chubby bisa tinggal di penjara untuk waktu yang lama. “Terdakwa diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umum Wahyu Oktaviandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 September. (Baca juga: Kasus Pembubuhan Tata, RS Ditangkap Polisi Saat Tidur Bersama Istrinya ) [caption id="attachment_32480" align="aligncenter" width="480"]
Deudeuh Alfi Sahrin[/caption] Wahyu mengatakan bahwa Rio, pria beristri yang bekerja sebagai guru ini, dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, dia juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, karena mengambil barang-barang Tata. Dalam sidang perdana ini, diungkapkan oleh jaksa tentang hal-hal yang menyebabkan Rio membunuh Tata. Menurut jaksa, berdasarkan kesaksian Rio, Tata merasa tidak nyaman dengan posisi berhubungan badan dengan Rio karena bau badan terdakwa. "Badan lo juga bau, bikin gue mau pingsan aja. Mana dekil, lengket, item, hidup lagi. Buruan deh," kata jaksa menirukan ucapan Tata. Apa yang diucapkan jaksa membuat Rio marah sehingga membunuh Tata. Tubuhnya kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Tebet.
Rio setelah ditangkap mengaku membunuh korban menggunakan kabel pengering rambut untuk mencekiknya dan menyumpal mulutnya dengan kaos kaki. Rio enggan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (mtv/rez)
Deudeuh Alfi Sahrin[/caption] Wahyu mengatakan bahwa Rio, pria beristri yang bekerja sebagai guru ini, dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, dia juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, karena mengambil barang-barang Tata. Dalam sidang perdana ini, diungkapkan oleh jaksa tentang hal-hal yang menyebabkan Rio membunuh Tata. Menurut jaksa, berdasarkan kesaksian Rio, Tata merasa tidak nyaman dengan posisi berhubungan badan dengan Rio karena bau badan terdakwa. "Badan lo juga bau, bikin gue mau pingsan aja. Mana dekil, lengket, item, hidup lagi. Buruan deh," kata jaksa menirukan ucapan Tata. Apa yang diucapkan jaksa membuat Rio marah sehingga membunuh Tata. Tubuhnya kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Tebet.
Rio setelah ditangkap mengaku membunuh korban menggunakan kabel pengering rambut untuk mencekiknya dan menyumpal mulutnya dengan kaos kaki. Rio enggan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. (mtv/rez)




























