Pelaku Penipu On-Line Berhasil Diringkus

Subang, Obsessionnews - Tersangka pelaku penipuan lewat media sosial berhasil dibekuk aparat Polres Subang Jawa Barat. Menurut Kapoles Subang, AKBP Agus Nurpatria sebagaimana disampaikan Wakil Kepala Polres Subang Kompol Imam Rachman, pelaku berhasil dibekuk berawal dari laporan korban Wawan warga Desa Tanjung Kecamatan Cipunagara yang melaporkan A (37 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Cigadung, Subang. Medus yang dilakukan tersangka dengan menawarkan beberapa perlengkapan elektronik lewat media sosial. “Tersangka berjualan (secara) online lewat media sosial. Lalu ada yang pesan yaitu korban bernama Wawan. Setelah ada kesepakatan, mereka lalu janjian ketemu untuk bertransaksi,” kata Imam pada konferensi pers di Aula Polres Subang, Senin (21/9/2015). Kemudian pada pertemuan dengan korban di sekitar wilayah Subang, tersangka malah melakukan penodongan dengan golok pada kporban. "Bukannya mendapat (barang) ponsel pesanan, tersangka malah melakukan penodongan terhadap korban," papar Imam. Lalu korban menyerahkan semua barang berharga miliknya, seperti handphone dan barang lainnya. Dari hasil penyelidilkan berdasarkan laporan korban, akhirnya diketahui tersangka berada di wilayah Purwakarta. Kemudian diatur strategi dengan jebakan kepada tersangka seolah-olah akan menjual Handphone. Setelah tawar-menawar akhirnya diatur pertemuan dengan tersangka di sebuah mall di Purwakarta. Pada saat pertemuan itu A diringkus tanpa perlawanan berarti pada hari Minggu kemarin (20/9). “Anggota kita berhasil meringkusnya setelah kita mengatur strategi meringkus pelaku,” kata Imam. Imam menghimbau masyarakat supaya berhati-hati dalam melakukan jual-beli barang lewat on-line. "Setelah kejadian ini kita himbau kepada masyarakat Subang untuk lebih berhati-hati jika ingin membeli barang lewat media on-line,” pungkasnya. (Teddy)





























