Industri Pengguna Garam Tetap Boleh Impor Asal ...

Industri Pengguna Garam Tetap Boleh Impor Asal ...
Jakarta, Obsessionnews - Industri pengguna garam dipastikan tetap boleh melakukan impor agar tak kesulitan bahan baku. Namun, kategorinya tetap harus dipisahkan agar tak bersinggungan dengan garam rakyat. "Kebutuhan garam industri tiap tahun sekitar 2 juta ton. Garam untuk industri dan garam makanan serta minuman. Ini harus dipisahkan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/9). Husin mengakui, garam untuk industri makanan dan minuman memang selalu bersinggungan dengan garam rakyat. Tapi, tidak semuanya. Dia bilang, ada grate tinggi seperti untuk Coca-cola dan indofood yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Makanya, saat rapat koordinasi disepakati kalau industri pengguna garam masih diperbolehkan melakukan impor. "Tapi tetap dilakukan post audit untuk mengetahui apakah impor sudah sesuai kebutuhan atau tidak," jelasnya. Diperbolehkannya industri pengguna garam tetap melakukan impor, kata Husin bertujuan memberi ketenangan bagi pelakunya. Kemungkinan besar dia bilang, nantinya Peraturan Menteri Perdagangan terkait hal ini akan direvisi. (Mahbub Junaidi)