Kekerasan di Keluarga Penyebab Anak Nekad Bunuh Diri

Bandung, Obsessionnews - Tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam keluarga akan berpengaruh negatif pada perkembangan otak anak. Dampaknya, anak rentan mengalami stres yang tinggi, berpotensi bunuh diri, hingga cenderung melakukan perilaku menyimpang, seperti alkohol dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut dikatakan Direktur Kesejahteraan Sosial Anak, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI Edi Suharto PhD di Kampus FISIP Universitas Pajajaran (Unpad) Jatinangor, Jumat (18/9). Edi mengatakan saat ini hampir semua lingkungan menjadi tidak aman bagi anak hal ini terjadi karena keluarga masih banyak yang belum memahami hak anak. Kondisi lingkungan rumah pun turut memengaruhi munculnya tindak kekerasan ini. Kondisi ini yang memerlukan perhatian khusus dari para pekerja sosial. “Pada tingkat pola asuh, harapan untuk memenuhi kesejahteraan anak juga belum memadai. Realitas yang ada, kebanyakan anak banyak diasuh oleh orang lain, bahkan hingga dititipkan ke panti asuhan. Kebijakan pengasuhan anak yang seharusnya diterapkan oleh orang tua belum bisa diterapkan dengan baik,” ujar Edi. Edi mengakui pihaknya melalui Kemensos melakukan reorientasi fungsi panti asuhan, karena ternyata sebagian anak yang tinggal di panti asuhan masih memiliki orangtua. Untuk itu, peran panti asuhan ialah mendorong kembalinya anak ke orang tuanya. “Jika memang orang tua tidak sanggup mengasuh anaknya, Edi menyarankan untuk tidak langsung dititip ke panti asuhan. Anak sebaiknya diasuh oleh kerabat atau saudara kandung orang tua, wali, orang tua asuh, atau orang tua angkat. Jika memang tidak bisa, maka panti asuhan adalah alternatif terakhir, sehingga pengasuhan tetap berada dalam keluarga “tegas Edi. Dijelaskan Edi sistem perlindungan anak masih belum terintegrasi.“Responsnya kalau ada (kasus) kekerasan yang dulu-duluan. Kadang-kadang polisi duluan yang menangani, kadangkala pekerja sosial yang duluan. Ini belum jelas bagaimana prosedurnya,” terang Edi. Menurut Edi, selain belum terintegrasinya sistem perlindungan anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan terhadap anak melalui penguatan peran keluarga belum memiliki fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. Sehingga, standar nasional mengenai pengasuhan anak belum diterapkan dengan baik. Edi juga mendorong mahasiswa Kesejahteraan Sosial yang hadir untuk menjadi pekerja sosial di bidang perlindungan anak. “Perlindungan anak merupakan komponen pembangunan bangsa. Peran pekerja sosial sangat penting dalam kasus perlindungan anak,” ujar Edi. (Dudy Supriyadi)





























