Polri Telusuri Keterlibatan Perusahaan Asing Kasus Asap

Jakarta, Obsessionnews - Polri janjikan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tidak hanya perusahaan lokal, akan tetapi perusahaan asing sekalipun akan diambil tindakan tegas bila terbukti terlibat. "Sedang kita telusuri (perusahaan asing), karena untuk mendapatkan data itu kan tidak gampang," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2015). Badrodin mengatakan polri telah membuka penyidikan dengan menetapkan sejumlah pimpinan perusahaan menjadi tersangka. Mereka diduga sebagai pelaku lapangan langsung. "Ya direkturnya ada, tapi kan semuanya ini kan baru pada berkaitan langsung pada lapangan," ungkapnya. Dia menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka adalah berpura-pura melaporkan kasus kebakaran hutan di lahan miliknya, padahal pada fakta penyidikan menunjukan mereka terlibat pembakaran sendiri. "Ada saja yang orang lain yang membakar, ada yang dibakarnya di luar areanya sehingag nanti melaporkan seolah-seolah dia yang melaporkan," terang Badrodin. (Has)





























