Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi Kasus PT Pelindo II

Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi Kasus PT Pelindo II
Jakarta, Obsessionnews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Oleh sebab itu, Polri sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. "Pelindo II running, sudah 20-an saksi yang dimintai keterangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Namun, Suharsono tidak menyebutkan siapa saksi yang diperiksa tersebut. Saat ini, tambah Suharsono, penyidik masih menganalisis dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan beberapa waktu lalu. Suharsono sendiri mengaku, untuk dokumen-dokumen yang didapat saat penggeledahan sampai saat ini masih dilakukan penelitian. Sekedar untuk diketahui, PT Pelindo II terjerat dugaan korupsi sepuluh mobile crane. Penyidikan itu mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015. Semestinya mobil crane yang dipesan 2012 dengan anggaran senilai Rp 45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan, seperti Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun, sampai saat ini, barang-barang tersebut masih dibiarkan di Tanjung Priok. Setelah diselidiki, pelabuhan penerima ternyata tidak membutuhkan barang itu. Bareskrim juga telah menetapkan tersangka di PT Pelindo II. Tapi, identitasnya belum diungkap. (Purnomo)