Saksi Sebut Bantuan Sponsor Berbentuk Barang

Saksi Sebut Bantuan Sponsor Berbentuk Barang
Semarang, Obsessionnews - Staf sekretariatan Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007, Y. Taufan mengaku tidak mengetahui perihal bantuan sponsor. Pernyataan itu terlontar saat dia diperiksa sebagai saksi di sidang pemeriksaan perkara terdakwa Harini Krisniati pada Senin, (14/9/2015). "Tidak tahu bantuan sponsor bentuk uang, tapi hanya barang," kata dia. Ia menyebut, kegiatan SPA bersumber pada anggaran APBD Kota Semarang yakni Rp 3 miliar ditambah provinsi Rp 500 juta untuk sejumlah kebutuhan. Kegiatan SPA, lanjut dia, dihadiri presiden, beberapa menteri, walikota, bupati, gubernur se-Indonesia dan 60 duta besar negara sahabat. "Kami libatkan profesional di luar PNS yang mampu berbahasa di luar Indonesia. Khusus konfirmasi bahasa inggris saya," jelasnya. harini sidang1 Terkait penerimaan bantuan sponsor, terdapat manfaat langsung bentuk barang yang pengelolaannya tidak dimasukan APBD karena berbentuk partisipasi. "Sesuai surat dinas kebanyakan ditandatangani walikota atau minimal sekda, bentuknya partisipasi dan tidak merubah konsep acara. Konpensasi hanya berupa branding, pemasangan logo sponsor, pencantuman baliho pemkot. Itu berdasarkan kesepakatan dua pihak," ujar dia menambahkan. Sidang sementara ditunda hingga Kamis (17/9/2015), dengan acara memeriksa ahli terdakwa dan saksi meringankan. (Yusuf IH)