Bareskrim Sedang Usut Tiga Kasus Pembakaran Hutan

Jakarta, Obsessionnews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan pembakaran hutan yang dilakukan oleh perusahaan. "Satu sudah disidik dan sudah melalui tahap pemeriksaan-pemeriksaan dan yang dua evaluasi dan pendalaman," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar di Bareskrim, Jakarta, Senin (14/9/2015). Menurut Anang, sudah ada satu tersangka ditetapkan dari tiga kasus tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud maupun perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Satu perusahaan, yakni PT Langgam Inti Hibrida yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit, telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan oleh Polda Riau. Perusahan tersebut terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau dan berdiri sejak 1998. Perusahaan ini memiliki sejumlah lahan di Desa Rantau Baru, Palas K, Tarusan, Kemang, Penarikan dan Gondai Kabupaten Pelalawan. (Purnomo)





























