Kasus Pelindo II Ditangani Dua Direktorat Reserse

Jakarta, Obsessionnews - Kasus dugaan korupsi pengadaan crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) kini ditangani oleh dua direktorat reserse sekaligus. Kasus ini sebelumnya hanya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), di bawah arahan Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak yang kini telah pensiun. Setelah Victor tidak lagi menjabat, kasus ini turut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus. "Untuk pasal korupsinya kami serahkan ke Dittipidkor," ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Golkar Pangraso di Jakarta, Rabu (9/9/2015). Sementara itu, juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kedua direktorat bekerja sama untuk lebih mendalami tindak pidana lain di luar dugaan korupsi. "Kalau korupsinya ditangani Dittipidkor, money laundering-nya (pencucian uang) ditangani Dittipideksus," ujarnya. Adi juga menyampaikan pihaknya belum berencana memanggil saksi-saksi, termasuk Direktur Utama Pelindo RJ Lino. "Kami belum bicara ke sana, masih tahap komunikasi saat ini," pungkasnya. (Purnomo)





























