Kapolri Minta Kasus Pelindo II Dipercepat

Kapolri Minta Kasus Pelindo II Dipercepat
Jakarta, Obsessionnews - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah meminta kepada Kepala Bareskrim yang baru Komjen Anang Iskandar untuk meneruskan penanganan kasus yang sudah ditangani oleh Kabareskrim sebelumnya Komjen Budi Waseso. "Kasus-kasus yang di Bareskrim saya minta Kabareskrim yang baru untuk bisa mengiinventarisir.mana mana kasus yang sudah masuk dalam proses penyidikan supaya itu dilanjutkan kalau bisa di percepat penyelesaianmya," ujar Badrodin di DPR Selasa (8/9/2015). Termasuk salah satunya kata Barodin adalah penanganan kasus korupsi bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga melibatkan PT Pelindo II. Ia memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan. Sementara bagi kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan di dalami lebih dulu. ‎"Kalau masih dalam penyelidikan dituntaskan apakah ada unsur pidananya atau tidak," jelasnya. Namun, ia tidak bisa memaksa mana kasus yang harus diprioritaskan. Menurutnya hal itu menjadi kewenangan penuh Bareskrim untuk memilih dan menentukan mana kasus yang harus segera diselesaikan. Termasuk mengenai rencana Komisi III DPR RI yang berencana membuat Pansus atau panitia khusus Pelindo. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPR. ‎"Silahkan saja itu kan haknya anggota DPR boleh boleh saja," tuturnya. Justru Badrodin senang dengan adanya Pansus Pelindo, Bareskrim bisa terbantu dengan data-data yang akurat tentang sepak terjang Pelindo di dunia pelabuhan. ‎"Kasus ini akan etap jalan kan tidak ada kaitannya mungkin dengan cara begitu kita bisa dapat informasi yang lebih banyak," tandasnya. (Albar)