Pemilih Sumbar yang Terdaftar di DPS Berkurang

Pemilih Sumbar yang Terdaftar di DPS Berkurang
Padang, Obsessionnews - Lebih dari 64 ribu pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 9 Desember 2015 berkurang dibanding pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pemilih yang terdaftar pada DPS diketahui berkurang pada pilkada 9 Desember 2015 berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, pada Kamis malam (3/9). Jumlah pemiliha yang terdaftar dalam DPS sebanyak Desember 2015 berjumlah 3.547.145 jiwa. Dari total tersebut, diketahui terjadi pengurangan pemilih 64.406 orang dibanding DPT Pilpres 2014 yang mencapai 3.611.551 pemilih. Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, pemilih yang terdaftar dalam DPS berkurang dari DPT pada pilpres 2014, karena pindah domisili. Sejumlah pemilih yang berpindah domisili terdapat di Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Kabupaten Dharmasraya. "Petugas yang mendata di lapangan langsung mencoretnya karena sudah pindah domisili," kata Amnasmen kepada obsessionnews.com, Jum'at (4/9). Amnasmen mengatakan, DPS yang ditetapkan masih ada waktu bagi masyarakat untuk mencermati apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih. Apabila belum tercatat, bersangkutan bisa Jika blm bisa mengurus pada Pantia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung ke KPU sebelum ditetapkan Oktober. "Masyarakat harus proaktif mencermati nama mereka di DPS atau DPT pada saat diumumkan," kata Amnasmen. Sebaliknya, disaat pemilih yang terdaftar dalam DPS berkurang, justru jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah. Jika pada pilpres 2014, jumlah TPS terdapat 11.001 unit, pada pilkada TPS nya bertambah menjadi 11.135 unit. (Musthafa Ritonga)