Pansel Tak Loloskan Capim KPK yang Ditandai Merah Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Panitia seleksi telah menerima informasi dari Bareskrim Polri yang menyebutkan ada salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka. Namun pansel belum mau membuka siapa nama calon dimaksud. "Kami sudah dapat informasinya," ujar Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2015). Betti mengatakan informasi dari Bareskrim sangat berguna bagi pansel. Karena dijadikan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Dia memastikan bahwa nama calon pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka tidak bakal diloloskan ke presiden. "Kami pastikan tidak akan lolos seleksi," tegasnya. Anggota pansel, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya akan memberi penilaian secara menyeluruh terhadap semua calon setelah melakukan melewati test wawancara dan kesehatan. Pansel tidak ingin memilih calon pimpinan KPK yang statusnya menjadi tersangka. "Misalnya kami pilih terus dijadikan Tersangka itu kan kami tidak mau menginginkan itu. Tapi saya tidak mau mengatakan apakah ada atau siapa yang bercatatan merah karena itu tidak boleh disampaikan," terang Yenti. Polri membuka hasil penelusuran 19 nama calon pimpinan KPK ke publik. Hasilnya, ada calon yang mendapat catatan merah alias dijadikan sebagai tersangka. Catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke pansel. "Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarakat. Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (Has)





























