Capim KPK Tersangka Bukan Termasuk 8 Nama yang Diserahkan ke Jokowi

Capim KPK Tersangka Bukan Termasuk 8 Nama yang Diserahkan ke Jokowi
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Bareskrim (Kabareskrim)Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) menyebut ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka. "Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya (ke panitia seleksi)," ujar Buwas di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015). Namun, Buwas tidak mau menjelaskan lebih jauh siapa tersangka maupun kasus yang menjeratnya. Alasannya, dia mesti menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK. Sementara itu, Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK mengungkapkan, bahwa salah satu kandidat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, tidak termasuk dalam delapan nama calon yang akan diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sebelum mendapat informasi tentang adanya calon pemimpin KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Pansel telah mengerucutkan 19 nama menjadi delapan calon. Delapan nama calon itu ditetapkan dalam rapat usai shalat Jumat siang tadi. Pansel telah mencoret nama yang bersangkutan, sebelum mendapat kabar tersebut. "Nama itu tidak termasuk dalam delapan nama yang akan kita kirim ke presiden," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti di jakarta. Sehingga, langkah Bareskrim Polri menetapkan salah seseorang calon pemimpin KPK itu diapresiasinya. "Pengungkapan ini sebelum kita kirim delapan nama ke presiden dan sebelum komisioner yang baru aktif bertugas," pungkasnya. (Purnomo)