Pj Gubernur Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Sumbar 2016

Pj Gubernur Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Sumbar 2016
Padang, Obsessionnews - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Reydonnizar Moenek menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Lafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sumbar tahun 2016 dalam rapat paripurna DPRD provinsi Sumbar. Reydonnizar Moenoek mengatakan, KUA-PPAS sebagai sebuah dokumen perencanaan anggaran tahunan, harus memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian yang berkembang baik tingkat global, nasional, regional dan daerah. Kemudian memperhatikan situasi politik dunia, karena secara tidak langsung dapat memengaruhi ekonomi nasional dan juga berdampak pada daerah. "Situasi politik ditingkat lokal perlu juga menjadi perhatian kita bersama seperti pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun inim situasi politik di tingkat lokal ini dapat berdampak memanasnya atmosfir politik tingkat daerah yang kalau tidak dikelola dan diawasi dengan baik akan berdampak kepada pelaksanaan pembangunan di daerah," kata Reydonnyzar Moenek sebagaimana disampaikannya dalam nota pengantar saat rapat paripurna Kamis (27/8). Selain perubahan ekonomi dan politik, yang perlu diperhatikan dalam penyusunan KUA-PPAS, memperhatikan faktor lingkungan global seperti perubahan iklim. Perubahan iklim seperti dapat memicu pada kegagalan panen, kerawanan sosial sehingga berimplikasi buruk terhadap perekonomian masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian dalam penyususnan KUA-PPAS APBD tahun 2016 ini adalah fungsi yang melekat dan harus dijalankan pemerintah, yaitu fungsi pengaturan, fungsi pelayanan dan fungsi pemberdayaan," ujar Moenoek. Selain menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Lafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sumbar tahun 2016, Pj Gubernur Sumbar juga menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar tahun 2015. Berdasar Rencana Kebijakan Umum, perubahan pendapatan daerah tahun 2015, diperkirakan naik 1,27 persen atau sekitar Rp50,017 miliar dari APBD awal sebesar Rp3,952 triliun. Sejalan dengan perubahan itu, maka APBD Perubahan bertambah menjadi Rp4,002 triliun. (Musthafa Ritonga)