Hakim Izinkan OC Kaligis Berobat di RSPAD

Jakarta, Obsessionnews - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan kembali menunda sidang perkara pidana suap Otto Cornelis Kaligis. Penundaaan sidang diputuskan setelah hakim memerintahkan OC Kaligis harus dirawat kesehatannya terlebih dahulu di RSPAD "Majelis hakim menetapkan, mengabulkan permohonan dan memberikan izin kepada terdakwa untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter Terawan di RSPAD Gatot Subroto," ujar Ketua Majelis Hakim Sumoeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Hakim Sumpeno menyatakan pemeriksaan kesehatan Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, dilakukan pada hari ini atau Jumat 28 Agustus dan maupun Sabtu 29 Agustus 2015 ke RSPAD dengan pengawalan ketat keamanan rutan KPK. Sidang OC Kaligis ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 31 Agustus 2015 mendatang pukul 09.30 WIB. Penundaan sidang kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada tanggal 20 Agustus 2015, majelis hakim juga menundanya, dengan alasan sakit. "Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan OC Kaligis pada hari dan tanggal tersebut," kata hakim. Sejak ditahan karena terjerat kasus suap terhadap hakim dan penitera PTUN Medan, Kaligis mengaku telah mengirimkan sejumlah surat kepada KPK untuk diberi izin berobat ke dokter Terawan. Namun, KPK menolak permintaan tersebut dan merujuknya ke tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Has)





























