Dua Warga Negara China Bawa Narkoba Ditangkap

Dua Warga Negara China Bawa Narkoba Ditangkap
Jakarta, Obsessionnews – Meskipun pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati gembong narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, hal itu rupanya tak bikin jera mafia narkoba internasional beroperasi di Indonesia. Petugas Bea dan Cukai dan Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua warga Negara China yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 94 kilogram dan 112.189 butir ekstasi. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan perkiraan nilai narkotika yang dibawa oleh kurir jaringan internasional tersebut mencapai Rp 206 miliar. “Selain menyita barang bukti, dua tersangka berhasil diamankan," ujarnya, Kamis (27/8/2015). Pengungkapan penyelundupan paket sabu dan ekstasi ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terhadap barang bawaan dua warga negara China berinisial UMCB dan CSW yang tiba di Terminal D Bandara pada Minggu (9/8). Mereka terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH-377) rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta. Kecurigaan petugas terbukti, setelah dilakukan pemeriksaan intensif ditemukan 6 kilogram sabu yang dibungkus 10 plastik dengan cara disembunyikan di dalam koper pelaku. Berdasarkan hasil temuan itu, penyidik dari Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan dengan teknik control delivery sejak 10-21 Agustus. "Hasilnya didapatkan 88 kilogram sabu dan 112,189 butir ekstasi yang disamarkan dengan cara dicampur soda api," kata Patoppi. (BI/arh)