DPR Setuju Jokowi Bubarkan Lembaga Non Struktural

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan lembaga non struktural. Sebab, Fahri mengakui memang banyak lembaga negara yang tidak memiliki fungsi kerja dengan baik sehingga hanya membebani APBN. "Memang sudah banyak yang tidak diperlukan lagi, itu pemborosan," katanya di DPR, Kamis (27/8/2015). Lagi pula, kata Fahri, saat ini lembaga non struktural bukannya memperbaiki kinerja justru, sebaliknya antar lembaga negara saling melontarkan kritik. Bahkan, mereka kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah, dan berujung pada ketidakharmonisan. "Sesama lembaga negara itu tidak bisa saling bertengkar. Yang harus bertengkar dengan pemerintah itu DPR," jelasnya. Karena itu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menghimbau kepada anggota DPR untuk membuat UU yang mengusulkan adanya pembentukan lembaga baru. Lebih baik kata dia, fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah lebih diperkuat. "DPR punya mandat rakyat dan punya fungsi kontrol, kita optimalkan itu," tandasnya. Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengkaji keberadaan 22 lembaga non struktural yang dianggap tidak efektif. Rencananya, 22 lembaga itu akan dibubarkan dalam waktu dekat ini. (Albar)





























