Bareskrim Fokus Pemeriksaan Tersangka Baru Kasus UPS

Bareskrim Fokus Pemeriksaan Tersangka Baru Kasus UPS
Jakarta, Obsessionnews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menduga adanya calon tersangka baru dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P di sejumlah sekolah DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Kasubdit 1 Dir Tipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Ade Deriyan menyampaikan, Nanti Bareskrim akan gelarkan kembali, kemudian pihak-pihak mana saja yang tepat ditingkatkan prosesnya untuk menetapkan tersangka lain. "Kita fokuskan pemeriksaannya untuk ditetapkan tersangka berikutnya," ujar Ade di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Ketika disinggung keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini, Ade mengaku penyidik belum menemukan keterkaitannya. Meski demikian dirinya meyakinkan ada tidaknya keterlibatan DPRD akan dikaji lebih dalam melalui gelar perkara. "Mungkin nanti hasil gelar yang akan kita dapatkan apakah ada kaitannya dengan yang kita dapatkan dari unsur DPRD atau tidak," katanya. Lagi-lagi dia tidak banyak komentar saat ditanya siapakah calon tersangka selain mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman (AU) dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Zaenal Soleman (ZS). "Ya, ada lah. Tapi kan enggak usah kita kasih tahu dulu lah," pungkasnya. Sekedar untuk diketahui, dalam kasus UPS ini Bareskrim telah menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman (AU) yang merupakan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat. Sementara Zainal Zoleman merupakan Kasi Sarpras Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Purnomo)