Tiga Paslon Pekalongan Lolos Verifikasi, Satu Gagal

Pekalongan, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan meloloskan 3 pasangan calon kepala daerah untuk berkompetisi di bursa Pilkada mendatang. Sebagaimana bunyi putusan Surat KPU Nomor b 74/kpts/KPU-Kota-012.329543/2015. "Ketiganya yakni pasangan Abdul Hakam Naja dengan Nur Chasanah diusung PAN dan Gerindra, pasangan Alef Arslan Djunaid dengan M. Syaelany Machfudz diusung PDI-P dan PKB, pasangan Dwi Heri Wibawa dengan Sutarip Tulis Widodo diusung partai Golkar," ujar Ketua KPU Pekalongan, Basir, Senin (24/8/2015). Meski begitu ada satu paslon yang gagal verifikasi administrasi, yaitu pasangan Sudjaka Martana dengan Fauzi Umar Lahji sebagai calon independen. Basir menyatakan, calon Sudjaka belum memenuhi berkas persyaratan dan kurangnya dukungan. "Ada satu yang tidak lolos. Ini karena sampai batas waktu yang ditetapkan, paslon tersebut belum melengkapi berkas sesuai ketentuan," tuturnya. Terkait jadwal kampanye, Basir menerangkan, kampanye dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember. Tiap paslon diberi kesempatan Rapat Umum Terbuka sebanyak 1 kali, debat publik 3 kali dan Rapat Umum Tertutup tidak terbatas. "Jangka waktunya cukup panjang, 101 hari. Rapat tertutup silahkan bebas berapa kali mau diselenggarakan. Bisa di ruangan atau dimana saja," imbuhnya lagi. Pihaknya terus berharap agar penyelenggaraan pilkada di kota batik berlangsung aman dan sukses. (Yusuf IH)





























