Diskresi Bagi Pejabat Untuk Percepat Pembangunan Ekonomi

Bogor, Obsessionnews - Presiden Jokowi mengatakan langkah jangka pendek yang bisa dilakukan untuk menggairahkan ekonomi yang sedang lesu adalah belanja pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan dengan para Gubernur, Kapolda dan Kajati se-Indonesia, di Istana Bogor, Senin (24/8/2015). "Langkah ini di samping akan menaikkan daya beli masyarakat juga bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Jokowi. Dalam rapat itu, secara khusus Presiden menyoroti belanja APBN yang baru 50% mencapai dan belanja modal yang baru terealisasi 20%. Bahkan saat ini dana daerah yang masih mengendap di bank masih sangat besar, sekitar Rp 273 triliun. Presiden menyadari, rendahnya penyerapan anggaran itu antara lain disebabkan masih banyak pejabat yang takut terhadap aparat hukum. Mereka takut dikriminalisasi ketika menjalankan proyek pembangunan. Ini ditambah masih adanya kinerja birokrasi yang lamban. "Karena itu saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Masalah perdata diselesaikan secara perdata, jangan dikriminalkan," tegas Presiden. Menurut Presiden, permintaan itu semata demi kelancaran program pembangunan pemerintah. Bukan karena tidak mendukung program antikorupsi. Pejabat atau aparat pemerintah yang hendak melakukan terobosan atau mempercepat pelaksanaan pembangunan tidak boleh dibuat takut. "Silakan pidanakan sekeras-kerasnya kalau terbukti mencuri atau menerima suap," lanjut Presiden. Presiden mengundang para Gubernur, Kapolda dan Kajati se-Indonesia karena memandang persoalan ekonomi saat ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Nilai rupiah terus melemah, sebagian karena dipengaruhi faktor eksternal seperti kasus Yunani di Uni Eropa, kenaikan suku bunga AS, devaluasi mata uang Yuan, konflik Korsel-Korut, dan lain-lain. Situasi ekonomi nasional yang sedang sulit seperti sekarang jelas perlu diantisipasi bersama. "Masyarakat yang adil dan makmur akan hadir kalau ada pembangunan ekonomi. Dan itu harus ditopang oleh APBN, APBD, BUMN dan swasta," ujar Presiden. Hingga saat ini cukup banyak para pejabat yang masuk penjara karena kasus korupsi. Di antaranya ada 8 menteri,19 gubernur, 2 gubernur BI, 5 deputy gubernur BI, 40 anggota DPR, 150 anggota DPRD, dan sekitar 200 bupati/walikota. Jika diukur dari jumlah penyelenggara negara yang dipenjara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tergolong sukses. Tetapi “biaya” yang harus ditanggung juga besar, yaitu lambatnya pembangunan akibat aparat negara takut mengambil keputusan. Beberapa penyebabnya antara lain ketidakjelasan definisi korupsi, maraknya kriminalisasi kebijakan, dan prosedur hukum yang kurang jelas dan tidak transparan. (Has)





























