Anggota MPR Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Malang, Obsessionnews – Anggota MPR RI Ir HM Ridwan Hisjam melakukan kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat Malang Jawa Timur, awal Agustus 2015. Adapun tujuan dengar pendapat untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, juga lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Terjadinya dialog langsung bersama masyarakat yang mampu menghasilkan sebuah harapan bersama untuk mewujudkan Bangsa dan Negara ini jauh lebih maju dan jaya,” jelas Ridwan Hisjam.
Melalui RH Center, Ridwan Hisjam melakukan dengar pendapat dengan masyarakat Kota Malang di Perumahan Permata Jingga pada 1 Agustus 2015. Anggota DPR/MPR RI asal daerah pemilihan Jawa Timur V (Malang Raya) ini melakukan dengar pendapat dengan seratus orang warga di daerah tersebut. Para peserta dari warga setempat antitusias mengajukan pertanyaan kepada Ridwan Hisjam dalam dengar pendapat dengan anggota MPR RI tersebut. Diantaranya, ada yang bertanya bahwa jika dilihat pada situasi saat ini untuk menekankan pada pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang semakin terlupakan ini, bahkan kita sama-sama tahu bahwa Proklamator RI Soekarno menyatakan bahwa inti dari Pancasila adalah Gotong Royong, yang merupakan jiwa dari bangsa ini tapi masyarakat saat ini egosentrisnya tinggi. Mereka bertanya, masih adakah harapan membangun jiwa membangun badan bersama – sama untuk kebangkitan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Ada pula yang bertanya soal pentingnya peranan masyarakat dalam menjaga 4 Pilar Negara di antaranya dasar negara (Pancasila), Konstitusi (UUD 1945), Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, itu saya sangat sepakat sekali akan tetapi yang idealnya saat ini adalah pucuk pemimpin yang memberikan contoh tapi justru terbalik, pemimpin kita saat ini ribut dengan kepentingan sendiri kepentingan kelompok dan kepentingan titipan yang lain bukan pada wilayah kepentingan rakyat kemudian kalau sudah persoalan itu yang muncul dan mencuci otaknya mau dibawa kemana bangsa dan Negara kita tercinta ini. Terhadap pertanyaan ini, Ridwan Hisjam menjawab: “Satu hal yang paling mendasar atau cara yang paling efektif untuk mengenalkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.” Selanjutnya, Ridwan memohon saran dan petunjuk dari para peserta.
Ia menegaskan, dengan terlaksananya kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dewan dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui, MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD. MPR mempunyai tugas: (a) Memasyarakatkan ketetapan MPR;(b) Memasyarakatkan Pancasila , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia , dan Bhinneka Tunggal ika;(c) Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya;dan (d) Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah dengar pendapat dengan masyarakat didaerah pemilihannya. Kegiatan dengar pendapat yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR dengan masyarakat , merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ridwan Hisjam, masukan dan saran dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk sosialisasi UUD 1945 lebih dimasifkan karena sebagian masyarakat masih kurang memahami UUD 1945. Juga pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang semakin terlupakan. Selain itu, lanjut dia, juga perlu dihidupkan kembali atau revitalisasi P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) di sekolah dan masyarakat. “Masyarakat perlu pengertian dan pemahaman pancasila secara berkesinambungan atau berkelanjutan karena banyak masyarakat belum memahami tentang kedaulatan Pancasila itu sendiri,” jelasnya pula. (Ali)
Melalui RH Center, Ridwan Hisjam melakukan dengar pendapat dengan masyarakat Kota Malang di Perumahan Permata Jingga pada 1 Agustus 2015. Anggota DPR/MPR RI asal daerah pemilihan Jawa Timur V (Malang Raya) ini melakukan dengar pendapat dengan seratus orang warga di daerah tersebut. Para peserta dari warga setempat antitusias mengajukan pertanyaan kepada Ridwan Hisjam dalam dengar pendapat dengan anggota MPR RI tersebut. Diantaranya, ada yang bertanya bahwa jika dilihat pada situasi saat ini untuk menekankan pada pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang semakin terlupakan ini, bahkan kita sama-sama tahu bahwa Proklamator RI Soekarno menyatakan bahwa inti dari Pancasila adalah Gotong Royong, yang merupakan jiwa dari bangsa ini tapi masyarakat saat ini egosentrisnya tinggi. Mereka bertanya, masih adakah harapan membangun jiwa membangun badan bersama – sama untuk kebangkitan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Ada pula yang bertanya soal pentingnya peranan masyarakat dalam menjaga 4 Pilar Negara di antaranya dasar negara (Pancasila), Konstitusi (UUD 1945), Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, itu saya sangat sepakat sekali akan tetapi yang idealnya saat ini adalah pucuk pemimpin yang memberikan contoh tapi justru terbalik, pemimpin kita saat ini ribut dengan kepentingan sendiri kepentingan kelompok dan kepentingan titipan yang lain bukan pada wilayah kepentingan rakyat kemudian kalau sudah persoalan itu yang muncul dan mencuci otaknya mau dibawa kemana bangsa dan Negara kita tercinta ini. Terhadap pertanyaan ini, Ridwan Hisjam menjawab: “Satu hal yang paling mendasar atau cara yang paling efektif untuk mengenalkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.” Selanjutnya, Ridwan memohon saran dan petunjuk dari para peserta.
Ia menegaskan, dengan terlaksananya kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dewan dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui, MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD. MPR mempunyai tugas: (a) Memasyarakatkan ketetapan MPR;(b) Memasyarakatkan Pancasila , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia , dan Bhinneka Tunggal ika;(c) Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya;dan (d) Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah dengar pendapat dengan masyarakat didaerah pemilihannya. Kegiatan dengar pendapat yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR dengan masyarakat , merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ridwan Hisjam, masukan dan saran dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk sosialisasi UUD 1945 lebih dimasifkan karena sebagian masyarakat masih kurang memahami UUD 1945. Juga pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang semakin terlupakan. Selain itu, lanjut dia, juga perlu dihidupkan kembali atau revitalisasi P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) di sekolah dan masyarakat. “Masyarakat perlu pengertian dan pemahaman pancasila secara berkesinambungan atau berkelanjutan karena banyak masyarakat belum memahami tentang kedaulatan Pancasila itu sendiri,” jelasnya pula. (Ali) 




























