KPU Sedang Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pilkada

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalankan proses tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di berbagai wilayah. Saat ini dalam Pilkada serentak telah memasuki tahapan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada yaitu KPU. "Posisinya hari ini dilakukan, tanggal 19 Agustus ini, besok kita akan bisa mulai ketahui berapa DPS per daerah," ujar Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015). Penyusunan DPS ini masih dalam proses di KPUD, belum diketahui mana saja daerah-daerah yang terlambat dalam penyusunan DPS. "Itu laporannya baru besok. Kalau sekarang kan mereka sedang pada proses akhir, berarti juga kita ketahui berapa yang terlambat, berapa yang tepat, yang terlambat apa masalahnya, itu masih dalam proses akhir," kata Husni. Seperti diketahui, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan oleh KPU dari tanggal 20 Agustus sampai 26 Agustus 2015. Lalu rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya berserta DPS hasil perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 26 September sampai 28 September 2015. (Purnomo)





























