DPR Usul Kasus Century Diambil Alih ke Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI meminta agar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus Bank Century dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, selama ini sudah tujuh tahun, KPK dinilai gagal mengungkap siapa dalang dibalik kasus Bank Century yang telah merugikan negara Rp 6,7 triliun. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara dalam acara peluncuran buku kasus Century dengan judul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" karya mantan Tim Pansus Century Muhammad Miskbakhun di Jakarta, Rabu (19/8/2015). "Kasus ini sudah 7 tahun, kalau KPK tidak mampu menyelesaikan kasus ini, kami ingin kasus ini diserahkan kepada Bareskrim," kata Bambang. Bambang sendiri sebenarnya masih menaruh harapan kepada pimpinan KPK yang akan datang untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut. Namun sepertinya harapan itu sangat tipis, lantaran KPK pada masa kepemimpinan Abraham Samad juga sudah mengaku kesulitan membongkar kasus Century. Janji Abraham Samad bisa menyelesaikan kasus Century selama satu tahun dianggap pepesan kosong. Menurutnya KPK hanya berani mentersangkakan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia. Padahal sebenarnya, Budi kata dia bukanlah otak utama, ia dianggap sebagai korban kasus. "Membongkar kasusnya di dalam KPK sendiri sulit, bahkan terkesan eleminir di KPK," ujarnya. Dalam fit and proper test Capim KPK nanti, lanjutnya, pihaknya akan meminta satu persyaratan harus mampu menuntaskan kasus bank century dan BLBI. Apabila, mereka tidak mampu atau tidak siap maka Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo meminta mereka mengundurkan diri sebagai Capim KPK. "Kami akan meminta surat pernyataan kesanggupannya agar tidak hanya terfokus atau berhenti menyelesaikan kasus ini. Yang paling kunci adalah Boediono dan Sri Mulyani," ungkapnya. Politisi Partai Golkar, juga mengingatkan peran Sri Mulyani yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan sekaligus Menteri Keuangan. Menurutnya, peran Sri Mulyani dengan Boediono selaku Gubernur BI saat itu sangat besar. Ia adalah penentu dari dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun. "SBY tahu benar kasus ini. Jadi, SBY itu tergantung dari Boediono dan Sri Mulyani. Dan orang-orang yang disebut dalam persidangan ini tidak bisa lari," katanya. Politisi Partai Golkar (PG) ini menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Mabel Polri. Terlebih Polri saat ini berada di bawah Presiden. Artinya, Presiden Joko Widodo harus punya komitmen untuk mendukung penuntasan kasus Bank Century. "Kalau tidak ada deal dengan kasus sebelumnya Bareskrim akan mampu menyelesaikan ini," tandasnya. (Albar)





























