Bareskrim Periksa Pemilik Feedlotter Sebagai Saksi

Jakarta, Obsessionnews - Pemilik tempat penggemukan sapi (Feedlotter) yang digerebek oleh Polri di Tangerang, Sanko Hasan sedang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penibunan sapi siap potong, yang menyebabkan langkanya daging sapi dipasaran. "Dia akan kami periksa sebagai saksi hari ini," ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helmy Santika di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015). Helmy mengatakan, pemeriksaan Sanko itu merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya. Selama perkara ini diusut, penyidik telah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Saksi itu dari Asosiasi Pedagang Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Feedlotter Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan, dan karyawan feedlotter yang digerebek polisi. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Kita ingin melihat perkara ini secara utuh terlebih dahulu," kata Helmy. Seperti diketahui, Polri telah menggrebek dua tempat Feedlotter di Tanggerang. Kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi, di mana 4.000 ekor di antaranya siap potong. Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong hingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor. Penyidik masih memeriksa mereka secara intensif dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. (Purnomo)





























