Pj Gubernur Sumbar Serahkan Remisi Kepada Narapidana

Pj Gubernur Sumbar Serahkan Remisi Kepada Narapidana
Padang, Obsessionnews - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Reydonnizar Moenek menyerahkan secara resmi remisi kepada penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumbar. Reydonnizar Moenek mengatakan, remisi yang diterima penghuni lembaga pemasyarakatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI merupakan komitmen pemerintah, karena hal itu merupakan hak mereka setelah memenuhi persyaratan yang mesti harus dipenuhi. Selain itu, dalam rangka mengurangi penghuni Lembaga Pemasyarakatan, karena kondisinya sudah overcasitas. "Penghuni lemaga pemasyarakatan mendapat remisi merupakan ketentutan undang-undang. Setiap tanggal 17 Agustus ada yang mendapat remisi," kata Reydonnyzar Moenek usai upacara pemberian remisi, Senin (17/8). remisi napi2 Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumbar Gunarso mengatakan, penghuni lepas di Sumbar yang mendapat remisi sebanyak 1.824 orang. Dari jumlah tersebut 1.444 orang mendapat remisi umum yang ditetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar dan, 25 orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas. Sementara, 380 orang sedang diusulkan untuk mendapatkan ketetapan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain remisi umum, resmisi dasawarsa yang disetujui sebanyak 2.067 orang, diantaranya 1.558 orang ditetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar. Selebihnya, 509 orang terkait kasus narkoba dan korupsi sedang diusulkan ke pusat untuk mendapatkan ketetapan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjendpas). (Musthafa Ritonga)