Ridwan Kamil Kunjungi Mantan Atlet yang Rumahnya Tergusur

Ridwan Kamil Kunjungi Mantan Atlet yang Rumahnya Tergusur
Bandung, Obsessionnews - Usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Walikota Bandung Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aos W Bintang mengunjungi Amin Ikhsan, mantan atlet senam Jawa Barat yang sakit di lokasi bekas pembongkaran lahan Kiaracondong, Jumat (14/8/2015). Pembongkaran lahan dilakukan dalam rangka pembangununan Apartemen Rakyat termasuk rumah Amin Ikhsan yang berada di Jalan Karawang, RT01 RW 03 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil duduk dan berbincang langsung dengan Amin dan bertanya perihal kondisi terakhir dan proses pengobatan dirinya. Ada beberapa opsi yang disediakan Pemkot Bandung untuk merelokasi warga yakni di Sadang Serang dan Rancacili. emil amin2 “Tadi sudah saya sampaikan ke pak Amin opsi opsi yang sudah ditawarkan, ada opsi Rancacili dengan mengikuti prosedur pemindahan atau mengurus sendiri, artinya opsi opsi yang diberikan sudah sangat demokratis,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Lebih lanjut Emil mengatakan secara hukum lahan tersebut merupakan milik negara dan sertifikat tanah pun mengikuti aturan hukum tidak melebihkan dan tidak mengurangi, seharusnya secara teknis hal hal seperti ini berjalan dengan lancar. Amin yang pernah menyabet 12 medali tingkat Porda Jawa Barat dan 1 medali tingkat Nasional itu bersikukuh enggan pindah dari lokasi pembongkaran karena menganggap lokasi yang saat ini ditempati dekat dengan rumah sakit dan sekolah anaknya. emil amin3 Menyikapi hal tersebut Ridwan berharap kepada Amin agar bersedia menerima dahulu tawaran berupa penggantian dari pemkot Bandung berupa upaya relokasi ke rusun di Rancacili. Terkait dengan lahan usaha Amin berupa rumah kontrakan dan usaha rental studio musik akan diatur setelah Amin bersedia direlokasi. "Ada dua pilihan, di Rancacili atau Sadangserang. Setelah itu kita obrolin usaha dan lain-lainnya," ujarnya. (Dudy Supriyadi)