Pilkada Serentak Ditunda, Pemerintah Siapkan Opsi Plt

Jakarta, Obsessionnews - Pilkada serentak tidak akan dilaksanakan di daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Untuk mengefektifkan jalannya pemerintahan di daerah, maka pemerintah pusat menyiapkan opsi menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) "Sudah disiapkan. Tinggal tunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Tjahjo mengatakan Plt yang ditunjuk bisa berasal dari pejabat pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan kewenangan strategis yang melekat padanya, diantaranya mengganti satuan kerja perangkat daerah, menetapkan peraturan daerah, hingga menetapkan APBD. "Kita akan beri kewenangan lebih termasuk Plt yang nanti memutuskan kewenangan strategis konsultasi dengan Mendagri," katanya. Empat daerah terpaksa tertunda pelaksanaan pilkada serentak hingga 2017 karena syarat pencalonan lebih dari satu pasang tidak terpenuhi. Meski KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran namun empat daerah tersebut tidak mampu menambah calon kepala daerahnya. Empat daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timur Tengah Utara. Sedangkan 79 daerah lain hanya memiliki dua pasang calon, sehingga bisa berpotensi hanya melahirkan calon tunggal. Apabila satu diantara dua pasang itu ada yang terkena diskualifikasi KPU karena syarat yang dimiliki kurang, maka daerah tersebut juga bakal ditunda pelaksanaan pilkadanya. Karena itu, Tjahjo akan menunggu hingga ada keputusan resmi dari KPU "Kan yang klarifikasi KPU. Apa ada syarat kurang itu dari KPU. Kalau hanya 1 pasang kami akan cepat siapkan Plt itu saja," jelas dia. (Has)





























