KPU Jateng Belum Update DP4

Semarang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng belum melakukan update terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Ini terbukti dari kegiatan lembaga pemilu itu yang masih dalam tahap pencocokan dan penelitian) pada Rabu 19 Agustus mendatang. DP4 digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 daerah yang mengikuti Pilkada serentak. "Saat ini untuk DP4 sementara tercatat sekitar 15 juta jiwa dan masih dilakukan coklit. Jadi, untuk jumlah pastinya nanti tanggal 19 agustus mendatang," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Jum'at (14/8/2015). Joko berdalih data DP4 berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang karenanya KPU masih melakukan coklit. Coklit sendiri berfungsi mencocokan data dengan kondisi riil di lapangan. Artinya, KPU akan membuat pendataan ulang lantaran terdapat perbedaan seperti daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. "Data di lapangan selalu berubah, sehingga untuk kasus seperti itu pasti kita coret. Begitu juga yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar, maka akan didaftarkan sebagai pemilih," jelasnya lagi. Kemudian PPS bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Baik penambahan atau pengurangan jumlah sesuai kondisi nyata. Selain itu, lanjut Joko, KPU juga melakukan pendataan sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Secara keseluruhan, jumlah total DP4 saat ini tercatat 102.068.130 jiwa yang tersebar di 224 Kabupaten dan 36 Kota yang mengikuti Pilkada serentak. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemantauan terkait DP4, dapat langsung mengakses data tersebut melalui website www.kpu.go.id. (Yusuf IH)





























