Jika RP Mangkir Lagi, Bareskrim Akan Jemput Paksa

Jika RP Mangkir Lagi, Bareskrim Akan Jemput Paksa
Jakarta, Obsessionnews - Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP) tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Namun, apabila yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan itu, Polri mengancam akan membawa paksa RP. "Kalau hari ini tidak hadir, bisa upaya paksa, kami tidak main-main," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015). Berita sebelumnya, Victor mengatakan apabila RP tidak hadir itu pastinya akan merugikan. Pasalnya dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka, RP akan dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan dari tersangka lainnya yakni HW yang sudah jalani pemeriksaan di Singapura. Seperti diketahui, RP pernah dipanggil Selasa (28/7/2015) lalu, namun RP berhalangan hadir karena masih mudik Lebaran. Pihak kuasa hukum RP meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. Lalu penyidik menjadwalkan Rabu (5/8/2015) RP hadir memenuhi panggilan tapi pemeriksaan ditunda karena RP menderita penyakit ambeien. (Purnomo)