Sebelum Berkas Diserahkan Kejaksaan, BW Dipanggil Bareskrim Dulu

Sebelum Berkas Diserahkan Kejaksaan, BW Dipanggil Bareskrim Dulu
Jakarta, Obsessionnews - Berkas Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, samapai sekarang masih terus bergulir. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) mengaku, pihaknya segera melimpahkan berkas kasus BW ke Kejaksaan. Namun, sebelum berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan BW akan dipanggil terlebih dahulu oleh Bareskrim. "Dalam waktu dekat pasti kami serahkan, nanti sebelum diserahkan ke Kejaksaan pasti akan dipanggil dulu," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015). Dia mengatakan, akan segera menghadapkan BW dan barang bukti ke Kejaksaan agar secepatnya di sidangkan. Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto adalah salah satu tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Sidang tersebut melibatkan dua calon bupati Kotawaringin Barat, yakni Sugianto Sabran dan Ujang Iskandar. BW adalah kuasa hukum Ujang Iskandar. Persidangan itu memenangkan kubu Ujang. Menurut kepolisian, BW diduga kuat telah mengarahkan dan menginstruksikan saksi di sidang untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang. (Purnomo)