Menkeu Bambang: Dua Jam Cukup Buat Analisa Potensi Bagus

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro memberi lampu hijau kalau petugas pajak bekerja dua jam lebih lama mulai 1 Agustus 2015. Kebijakan ini, untuk mengamankan target penerimaan pajak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun. Seperti diketahui, di tahun-tahun target penerimaan pajak selalu meleset dari patokan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan instruksi nomor INS-02/PJ/2015. Dengan selesai bekerja paling cepat pukul 19.00, para PNS DJP bisa memanfaatkan tambahan waktu melakukan analisa potensi penerimaan. Ini artinya, kalau sebelumnya para petugas bekerja 9,5 jam perhari berubah jadi 11,5 jam sehari. “Intinya mereka (petugas pajak) harus lebih rajin terutama melakukan analisa potensi. Itu dua jam cukup untuk membuat analisa potensi yang bagus,” kata Menkeu Bambang ditemui di kompleks Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8).(Mahbub Junaidi) Menkeu pun berharap dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, target penerimaan pajak seperti yang dipatok dalam APBN-P 2015 bisa tercapai.(Mahbub Junaidi)





























