Aktor Eza Gionino Ditangkap Polisi Dikamarnya Pakai Sabu

Aktor Eza Gionino Ditangkap Polisi Dikamarnya Pakai Sabu
Jakarta, Obsessionnews – Pria berwajah tampan, Aktor Eza Gionino kembali berhadapan dengan kepolisian akibat memakai narkoba jenis sabu. Polisi menangkapnya disaat sedang menghisap sabu dikamarnya di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV 22, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015) dini hari. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,16 gram beserta alat isapnya. Pemain sinetron ‘Putih Abu-Abu’ ini digelandang polisi turut disaksikan keluarganya. "Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan sabu, dikamarnya, sehingga keluarganya tidak mengetahuinya," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan. Eza yang bernama lengkap Muhammad Eza Pahlevi  kelahiran Samarinda yang kini berusia 25 tahun mengaku baru enam bulan mengkomsumsi narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang bandar inisial K di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Polisi mengintai Eza selama dua minggu setelah adanya laporan dari warga. “Dibeli dari tersangka K di daerah Mampang. Dari laporan warga mengenai pengguna dan pengedar penggunaan narkoba di wilayah Mampang, Kemang," jelas AKBP Surawan. Atas perbuatannya, Eza yang positif mengunakan narkoba setelah cek urine dijadikan tersangka atas dasar Pasal 112 Ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. "Pasal yang diterapkan, Pasal. 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 (dua belas) tahun," tambahnya. Eza Gionino ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama dua minggu, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Sebelumnya, Eza pernah mendekam dipenjara selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) pada tahun 2013 dalam kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya Aktris Ardia Rasti. (Popi Rahim)