Masih Sembilan Daerah yang Punya Calon Tunggal

Masih Sembilan Daerah yang Punya Calon Tunggal
Jakarta, Obsessionnews - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan bahwa data pemutakhiran pada Minggu (2/8) pukul 16.00WIB, pendaftar di Kota Mataram dan Kabupaten Pegunungan Arfak bertambah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah. "Sehingga, sampai saat ini hanya tersisa 9 daerah yang masih mempunyai calon tunggal," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (8/2/2015). Hadar menjelaskan, ada 3 persyaratan pencalonan yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon. Pertama, dukungan dari partai politik atau gabungan yang memenuhi 20 persen suara di DPRD, kedua, surat rekomendasi dari DPP Partai dan ketiga, rekomendasi dari pengurus partai setempat yang sah. Jika ketiganya dapat dipenuhi, maka KPU akan menerima pasangan calon tersebut. "Kalau masalah administrasi diluar itu, jika meyakinkan, akan kami terima untuk di verifikasi kemudian," kata Hadar. Untuk diketahui, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat pada Sabtu (1/8) Daud Indow dan Bob Tobias Retuadan sebagai calon bupati dan wakil bupati telah mendaftar di KPU. Keduanya diusung oleh gabungan partai Gerindra, PKPI dan PBB. Pasangan calon di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat atas nama Salman sebagai calon wali kota dan Jana Hamdiana sebagai calon wakil wali kota. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar. (Purnomo)