Jimly Serukan Jangan Kritik UU Pilkada Setelah Dipraktekkan!

Jimly Serukan Jangan Kritik UU Pilkada Setelah Dipraktekkan!
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta agar semua pihak yang terlibat dengan pilkada serentak dapat mengikuti setiap tahapan sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, dia meminta agar para pakar dan akademisi tidak mengkritik undang-undang setelah dipraktekan dalam pilkada serentak ini.‬ ‪"Pokoknya sesuai aturan saja. Aturan saat dibuat sudah terbuka di DPR, oleh para pakar juga," ujar Jimly di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).‬ Menurut Jimly, jangan ada yang mendiskusikan setelah undang-undang dipraktekkan. "Ketika ada kesulitan baru beralasan dengan segala teori," katanya. ‪Jimly menambahkan, aturan penundaan bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon sebaiknya tetap diikuti, tanpa perlu menyalahkan undang-undang yang telah dibuat. Selain itu, tidak perlu ada desakan kepada Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).‬ (Purnomo)