Pansel Penjaringan Balongub Sumbar Gerindra Gugat SK DPP

Pansel Penjaringan Balongub Sumbar Gerindra Gugat SK DPP
Padang, Obsessionnews - Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar menggungat surat rekomendasi DPP Partai Gerindra yang merekomendasikan Cagub dan cawagub Sumbar dari partai tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua dan Sekretaris Pansel Penjaringan Bakal Cagub dan Cawagub Sumbar DPD Partai Gerindra Sumbar masing-masing Zulkifli Jailani dan Sam Salam. Gugatan didaftarkan penasehat hukum keduanya, Eddy Mujahiddin bersama Zulkifli Jailani. Keduanya sampai di PTUN Padang sekitar pukul 11:20 WIB, Rabu (22/7) dan langsung menuju ruangan Panitera Muda (Panmud) perkara Asmanidar. Dalam gugatan tersebut, Pansel Penjaringan Bakal Cagub dan Cawagub Sumbar DPD Partai Gerindra Sumbar menggugat rekomendasi DPP Partai Gerindra bernomor 07-018/Rekom/DPP-Gerindra/2015 tertanggal 4 Juli 2015. balongub2 Ketua Pansel Gerindra, Zulkifli Jailani mengatakan, gugatan diajukan ke PTUN karena dengan rekomendasi tersebut bisa saja cagub dan cawagub yang ditetapkan partai menjadi pejabat publik. "Logika hukumnya sangat sederhana. Gugagatan itu kita masukkan karena bisa saja rekomendasi itu bisa menjadikan orang menjadi pejabat publik. Itu intinya. Intinya seperti itu dan sederhana," ujar Zulkifli ketika berada di PTUN Padang, Rabu (22/7). Pansel juga menggugat keputusan tersebut, karena rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra tanpa sepengetahuan Pansel Penjaringan Bakal Cagub dan Cawagub Sumbar DPD Partai Gerindra Sumbar, sementara pihaknya masih memproses penjaringan cagub dan cawagub yang akan diusulkan ke DPP Partai Gerindra. "Pansel belum selesai bekerja ternyata rekomendasi sudah keluar," kata Zulkifli. Hal yang sama disampaikan penasehat hukum, Eddy Mujahiddin. Landasan hukum gugatan dimasukkan karena dinilai melalui rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra seseorang bisa menjadi pejabat. "Itu menjadi landasan seseorang menjadi pejabat," kata Eddi Mujahiddin. Kemudian, rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra pada saat proses pansel sedang bekerja untuk mengajukan nama-nama yang akan diusulkan ke DPP. Saat itu pansel sedang memproses sejumlah nama yang akan diusulkan untuk calon Gubernur adalah Irwan Prayitno dan Suir Syam. Sedangkan untuk calon wakil gubernur, Zulkifli Jailani, Hendra Irwan Rahim, Syamsu Rahim, dan Syafrudin Datuk Sanggono. Ditengah proses sedang berlangsung, DPP Partai Gerindra merekomendasikan Irwan Prayitno sebagai cagub Sumbar dan Nasrul Abit sebagai cagub Sumbar yang akan diusung pada pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar Desember 2015. Rekomendasi pasangan tersebut terbit tertanggal 4 Juli 2015. (Musthafa Ritonga)