Hindari Dosa Malah Dipenjara

Hindari Dosa Malah Dipenjara
Obsessionnews - Gara-gara menilai hubungan seks di luar nikah berdosa, seorang pria 63 tahun di Sydney, Australia, kudu mendekam di penjara. Sebabnya, dia menikahkan putrinya yang berusia 12 tahun dengan laki-laki 26 tahun. Dalam sidang di Kota Sydney, majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada pria tersebut sebab dianggap mendorong anak di bawah usia 14 tahun melakukan aktifitas seksual ilegal. Kepada pengadilan Distrik Downing Centre, pria yang tak disebutkan namanya demi melindungi putrinya tersebut, mengatakan saat anak perempuannya mencapai pubertas, harus segera menikah demi menghindari perzinahan. Seorang pemuda asal Libanon yang tengah bermukim di Australia dengan visa pelajar, menunjukkan minat terhadap niat pria 63 tahun tadi. Akhirnya, pernikahan pun dilangsungkan di sebuah hotel di kawasan Hunter Valley, 250 kilometer sebelah utara Sydney. Beberapa pekan pasca pernikahan, anak perempuan tersebut dikabarkan mengandung. Sayangnya, tak berapa lama berselang keguguran dan sempat mendapat perawatan dokter. Pasca kejadian tersebut, pada Maret lalu pria Libanon itu dimeja hijaukan dengan dakwaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya, divonis bui selama tujuh tahun dan enam bulan. Hingga saat ini, setelah ayahnya mendekam di bui, anak perempuan tersebut masih ditangani aparat Australia.(Mabhub Junaidi)