Honda Harus Bayar Ganti Rugi Rp320 Miliar

Jakarta, Obsessionnews - Lantaran American Honda Finance Coorporation mengizinkan para penyalurnya mengutip bunga lebih besar bagi pinjaman yang diajukan keturunan Afrika, Hispanik serta Asia, perusahaan pembiayaan ini kudu membayar ganti rugi 24 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp320 miliar. Perintah tersebut dikeluarkan Departemen Kehakiman AS serta Biro Perlindungan Keuangan yang menyatakan Honda melakukan tindak diskriminasi terhadap warga negara minoritas. Sebelumnya, konsumen keturunan Afrika mengaku harus membayar sekitar 250 dollar AS lebih besar ketimbang kulit putih. Sementara Asia, 150 dollar AS lebih banyak. Akibatnya, Honda yang menyisipkan program pembiayaan kepada penyalur mobil kudu segera membayar ganti rugi setelah putusan bersalah dikeluarkan. Pasca diwajibkan membayar ganti rugi itu, Honda yang bermarkas di California mengatakan, pihaknya menentang segala bentuk diskriminasi dan akan bekerja sama dengan para penyalur guna menyesuaikan program pembiayaannya.(Mahbub Junaidi)





























