Laode: KPU Bermasalah, Tunda Pilkada Serentak

Laode: KPU Bermasalah, Tunda Pilkada Serentak
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bertanggungjawab terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagaimana diduga ada penyelewengan anggaran kurang lebih Rp330 miliar di internal KPU sendiri. Menurut Laode, KPU perlu bertanggungjawab terlebih dahulu sebelum melakukan pemilihan serentak pimpinan Daerah (Pilkada) pada bulan desember nanti. KPU juga mestinya menunda pemilihan pilkada serentak Desember 2015 nanti. Hal ini juga mengingat usulan Komisi II DPR RI agar Pilkada serentak untuk ditunda telah menuai sejumlah kritik. Tapi menurut Laode, kritikan terjadi karena sebenarnya lebih berdasarkan tendensi yang sudah lebih dulu kurang percaya pada parlemen. "Padahal, terkait perihal penundaan pilkada serentak untuk ditunda terlebih dahulu masuk akal," tandas Laode, Selasa (14/7). Mantan aktivis ini menilai kalau diadakan penundaan pilkada serentak mengingat kondisi internal KPU sendiri masih bermasalah utamanya dengan adanya temuan BPK yang diduga selewengkan uang lebih dari Rp 330 miliyar. "Akan bahaya lagi jika anggaran yang digunakan tak bisa dipertanggung jawabkan ternyata mereka akan kelola lagi dana yang sangat besar untuk pilkada serentak di 269 daerah," ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, KPU masih sulit meyakinkan administrasi pemilihan yang valid, apalagi terbuka kemungkinan adanya mobilisasi pemilihan dari daerah tetangga. "Pengalaman pada pemilu-pemilu yang lalu, pemilihan ganda sudah menjadi rahasia umum, dengan kecenderungan penyelenggara di tingkat daerah (di TPS-TPS) cenderung membiarkannya," duganya. Alasan lain juga, sebagaimana jelas Laode Mahkama Konstitusi (MK) masih harus melakukan simulasi atas penanganan sengketa pilkada yang diperkirakan akan banyak terjadi. "Jika berharap MK bersikap obyektif dan adil, maka harus menunjukkan pada publik skenario penanganan konflik oleh MK itu," tegasnya. Ia pun menuturkan, KPU dan pemerintah seharusnya perlu membuat aturan-aturan yang relevan agar bisa membatasi ruang incumbent atau keluarga petahana yang akan jadi calon. "Hal ini juga terkait dengan putusan 'aneh' MK yang mengesahkan politik dinasti di daerah," ujar dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini. "Tentu saja jika pemerintah sekarang masih tetap lanjutkan misi perjuangan pemerintahan sebelumnya (SBY) dan juga masyarakat bangsa ini yang tidak ingin jadikan daerah hanya dieksploitasi oleh pejabat petahana dan keluarganya secara bergantian. Dinasti politik pasti dampaknya sangat buruk, korup, bertentangan dengan mandat reformasi," tambahnya. Alasan lain agar pilkada serentak ditunda, kata Laode, perlu juga untuk memastikan agar dua parpol yang secara internal masih dualisme kepemimpinannya (Golkar dan PPP) agar bisa punya waktu untuk konsolidasi. "Bagaimana pun kedua parpol itu merupakan aset rakyat bangsa ini. Selain itu menurut saya perlu pula memberi kesempatan pada DPR untuk lakukan revisi terbatas UU pilkada," paparnya. (Asma)