Kawanan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap

Kawanan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap
Surabaya, Obsessionnews - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap dua dari empat perampok di Pergudangan Suri Mulya Jalan Margomulya, Surabaya, 1Juli lalu. Dua pelaku tersebut, yakni Ahmad Kaseh 34 tahun dan Lasminto alias Togek 31 tahun.‎ Dibantu Subdit III Jatanras Polda Jatim, Polda Jateng, dan Polda Jakbar, kedua perampok asal Bogor Rejo, Njapah, Blora, Jawa Tengah itu dijebloskan kedalam tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (10/7/2015) malam. Pantauan di Mapolres, kedua perampok tersebut tiba sekitar pukul 21.30 Wib. Tim bersenjata lengkap dibawah komando Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Aldy Sulaeman ini, mengapit kedua perampok tersebut. Selain kedua pelaku, tim gabungan ini juga membawa serta mobil Avanza B 952 TFF milik PT Indo Kemika, kompleks pergudangan Suri Mulya, Jalan Margomulyo nomor 44 blok KK 14-15, Surabaya yang dibawa kabur komplotan ini. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah sewaan di Taman Palem Lestari, Pegadungan, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 03.00 Wib. “Usai membuang korban (satpam gudang) di perbatasan Gresik-Lamongan, empat pelaku melarikan diri ke Bojonegoro dan menginap tiga malam di Blora. Kawanan perampok ini kemudian melanjutkan ke Semarang dan Salatiga. Namun, sebelum di kawasan Randu Blatung (pembatasan Ngawi-Blora) dua mobil yang dikendarai pelaku memutuskan berpisah, karena mereka curiga ada mobil asing yang mengikutinya,” papar Arnapi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2015) siang. AKBP Arnapi menambahkan, PT Indo Kemika merupakan salah satu target dari beberapa lokasi yang diincar kawanan perampok yang diotaki oleh Lasminto alias Togek. [caption id="attachment_49746" align="alignnone" width="640"] Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi saat menggelar perkara perampokan pergudangan Margomulyo di Mapolres, Sabtu (11/7/2015). (obsessionnews.com/Ari Armadianto) Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi saat menggelar perkara perampokan pergudangan Margomulyo di Mapolres, Sabtu (11/7/2015). (obsessionnews.com/Ari Armadianto)[/caption] “Dua perampok lagi yang masih belum berhasil ditangkap. Yakni berinisial Suparno alias Bajing dan Supik. Kedua buron ini merupakan tetangga sekampung dengan kedua pelaku yang tertangkap. Kelompok ini memang selalu beraksi menggunakan mobil pinjaman,” ungkapnya. AKP Aldy Sulaeman lebih lanjut mengatakan, keduanya dibawa ke Surabaya melalui jalur darat beserta sejumlah barang bukti tersebut. Diantaranya, tiga buah jimat yang dibawa oleh Lasminto. Untuk barang bukti, Aldy merinci, jika dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah pistol Air Soft Gun, empat buah pisau penghabisan, dua buah linggis, sepuluh buah kunci kontak mobil, tiga buah BPKB, dan tiga tang potong. Pihaknya juga menemukan empat buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompoknya. Diketahui, Lasminto merupakan residivis kasus perampokan kawasan Jakarta Timur dan Tangerang. Namun, hanya mendekam 3 bulan di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, kawanan perampok lintas provinsi ini berhasil menyatroni PT Indo Kemika di kompleks pergudangan Suri Mulya, Jalan Margomulyo nomor 44 blok KK 14-15, Surabaya . Tiga perampok tanpa penutup muka itu mengambil satu mobil Avanza warna silver milik perusahaan tersebut. Perampok juga sempat menyekap satpam perusahaan. Satu satpam sempat lainnya dibawa kabur dan diturunkan di perbatasan Deket - Lamongan. (GA Semeru)