Bangun Apapun Harus Dengan Barang Industri Lokal

Jakarta, Obsessionnews - Kementerian Perindustrian ingin kandungan lokal dalam pembangunan pembangkit listrik nasional demi mencapai target 35 ribu megawaatt dipasok industri barang modal dalam negeri. Hingga kini, tercatat produsen turbin kapasitas sampai 27 MW sebanyak 3 perusahaan. Sedangkan generator berkapasitas 10 MW 2 perusahaan, dan boiler berkapasitas 660 MW 10 perusahaan. Lebih lanjut, perusahaan engineering, procurement and construction (EPC) dan industri baja, masing-masing 12 perusahaan. Kementerian Perindustrian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bakal menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka pengawasan pelaksanaan program P3DN pada pengadaan barang/jasa Pemerintah yang akan dilakukan pada hari ini, Kamis 9 Juli 2015 di Istana Wakil Presiden RI. Tujuan dari kesepakatan tersebut, guna mengoptimalkan pemanfaatan produk barang/ jasa dalam negeri di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, PTNBH dan KKKS. Kemenperin juga melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM. Dalam rapat terbatas, diungkapkan perlunya revisi tentang Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. "Apalagi Presiden Jokowi telah memberi perhatian dan bahkan instruksi langsung soal pipa gas Gresik-Semarang dan mewajibkan kementerian serta BUMN wajib membeli kapal dari galangan kapal dalam negeri," kata Menperin pada acara buka bersama dan sarasehan dengan Persatuan Insinyur Indonesia di rumah dinas Menperin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (8/7) kemarin. Sementara itu, Anggota DPR Komisi X Airlangga Hartarto mengatakan, dasar hukum dan komitmen pemerintah terkait P3DN sudah tertuang dalam Undang-Undang, Instruksi Presiden, dan Peraturan Menteri. “Dari sisi tataran regulasi semua sudah ada,” katanya. Airlangga menegaskan, perlunya pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan operasional peraturan yang sudah ada agar sesuai dengan tujuan awalnya.(Mahbub Junaidi)





























