Penjelasan Resmi KPK Soal Tangkap Tangan Hakim di Medan

Penjelasan Resmi KPK Soal Tangkap Tangan Hakim di Medan
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut tim Satgas KPK menangkap lima orang dan menyita barang bukti berupa uang ribuan dolar AS. "Memang benar tadi pada pukul 10.00 WIB, KPK melakukan Ott lokasinya di kantor PTUN Medan. Dari lokasi KPK membawa 5 orang, terdiri dari 3 hakim, 1 panitera, dan 1 pengacara," ujar Kebag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Priharsa menjelaskan para pelaku ditangkap dalam satu lokasi yakni di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan. Kelimanya diduga terlibat dalam upaya penyuapan berkaitan dengan penanganan sebuah kasus di PTUN. "Jadi dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan, ini masih dalam perhitungan, (iya) dalam bentuk dollar AS," katanya. Usai penangkapan, kelima pelaku langsung diamankan ke kantor Polresta, Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan. Renacanya malam ini atau besok pagi, penyidik akan membawa mereka terbang ke Jakarta. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersebut," jelas Priharsa. Menurut sumber di KPK menyebutkan satu dari lima orang yang diamankan itu adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Tidak lama setelah penangkapan ruang kerja Tripeni digeledah KPK. Selain uang, barang bukti yang ikut disita adalah sebuah mobil dinas. (Has)