Kemang Village Serobot Tanah Warga

Kemang Village Serobot Tanah Warga
Jakarta, Obsessionnews - Pengelola pusat perbelanjaan plus apartemen Kemang Village yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, kesandung soal. Pasalnya, ahli waris almarhum Haji Saat Bachtiar mengklaim memiliki tanah secara penuh yang menjadi akses jalan menuju property milik Lippo Grup tersebut. Persoalan ini, bermula ketika Erwin, pihak yang mengaku sebagai wakil dari pengelola Kemang Village memutus kesepakatan kerjasama penggunaan lahan untuk akses jalan yang sudah berlangsung sejak 2007. Menurut ahli waris dari almarhum Haji Saat Bachtiar yang enggan disebutkan namanya dengan sertifikat hak milik bernomor 4885 dan surat ukur nomor 02474/Bangka/1999, sejak 2007 lalu lahan tersebut memang digunakan Lippo sebagai akses masuk kendaraan proyek ketika Kemang Village dibangun. Atas kesepakatan antara orang tuanya dengan pengelola, kerjasama tersebut, berlanjut hingga mall itu beroperasi dan berakhir pada 2014 lalu. Diakhirinya kesepakatan pun lantaran Erwin memaksa agar ruas jalan yang hanya selebar lima meter itu dibuka untuk akses keluar-masuk. Padahal, dari hasil pantauan, masuk saja sudah menimbulkan keruwetan lalu lintas. "Erwin yang putuskan kesepakatan. Dia minta tutup ya kita tutup," kata ahli waris kepada obsessionnews.com, Jumat (3/7). Dia juga menjelaskan, jauh hari sebelum Erwin melontarkan permintaannya, sudah dilakukan uji coba dan gagal total lantaran badan jalan tidak mampu menampung debit kendaraan. Negosiasi sudah dilakukan namun hasilnya nihil lantaran Erwin keukeuh pada pendiriannya. Pasca kesepakatan diputus, Kemang Village tetap menggunakan lahan tanpa izin keluarganya. Keluarga Haji Saat Bachtiar pun sempat mendapat teror dari preman bayaran karena menutup jalan dan hanya membuka bagi warga sekitar. "Di sini Lippo pakai jalan untuk kepentingan bisnis besar. Kalau warga yang pakai, silahkan saja. Kami tidak keberatan. Saya juga sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan tuduhan memasuki pekarangan orang tanpa izin sama kuasa hukum mereka. Padahal tanah yang dimaksud itu tanah saya sesuai dengan surat yang saya pegang," katanya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kemang Village tak satu pun yang bisa dihubungi. (Mahbub Junaidi)