Begal Truk Gula Pasir Berhasil Ditangkap

Semarang, Obsessionnews - Dua pelaku perampasan sebuah truck ekspedisi berisi 30 ton gula pasir, yakni Agus (37), warga Pucangsimo, Jombang dan Margono Putro (40) warga Purwosari, Kediri, Jawa Timur berhasil dibekuk petugas gabungan dari unit Polda Jateng serta Satlantas Polres Semarang di Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2015) Siang. Modus tersangka adalah dengan berpura-pura menumpang pulang truk bernopol B 9283 EU ke Jawa Timur di tol Pejagan, Brebes. Saat sopir truk, yakni Ahmad, warga Lasem, Rembang, lengah, para pelaku langsung menyekap dan mengikat kedua tangan korban. "Sopir saya turunkan di tol Pejagan dalam keadaan tangan terikat lakban,” ungkap Margono, di Sat Lantas Polres Semarang. Usai membuang sopir truk, keduanya kemudian kabur ke arah arah Surabaya melalui jalur tengah Semarang - Solo sambil membawa truk rampasan pada Selasa (30/6/2015) kemarin. Namun naas, pelarian mereka harus terhenti setelah sinyal GPS truk B 9283 UEU terlacak teman korban yang berada di Semarang.
“Kendaraan terpantau sejak berada di tol Manyaran, Semarang dan terus bergerak ke arah Ungaran via jalur utama. Saya bersama PJR Polda Jateng berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk yang dikemudikan pelaku di Bawen,” kata Robi, teman korban asal Semarang. Kapolres Semarang Kota, AKBP Latif Usman menerangkan, pihaknya segera bergegas melakukan pengejaran dan penghadangan manakala pelaku aksi kejahatan itu melintas di wilayah hukumnya. “Informasi pembajakan truk kali pertama diterima dari PJR Polda Jawa Tengah yang berada di Pos Tol Manyaran,” ujarnya. Setelah ditangkap petugas unit Lantas Polres Semarang, kedua pelaku lalu dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut. (Yusuf IH)
“Kendaraan terpantau sejak berada di tol Manyaran, Semarang dan terus bergerak ke arah Ungaran via jalur utama. Saya bersama PJR Polda Jateng berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk yang dikemudikan pelaku di Bawen,” kata Robi, teman korban asal Semarang. Kapolres Semarang Kota, AKBP Latif Usman menerangkan, pihaknya segera bergegas melakukan pengejaran dan penghadangan manakala pelaku aksi kejahatan itu melintas di wilayah hukumnya. “Informasi pembajakan truk kali pertama diterima dari PJR Polda Jawa Tengah yang berada di Pos Tol Manyaran,” ujarnya. Setelah ditangkap petugas unit Lantas Polres Semarang, kedua pelaku lalu dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut. (Yusuf IH) 




























