Jokowi Harus Lapor Ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

Jokowi Harus Lapor Ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik
Jakarta, Obsessionnews - Isu pencemaran nama baik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno masih terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof. Chudry Sitompul berpandangan, atas beredarnya isu pencemaran nama baik, Presiden Jokowi seharusnya melapor ke pihak kepolisian soal isu itu. "Ini persoalan serius, dalam pandangan saya Presiden Jokowi harus lapor ke polisi soal pencemaran nama baik," ujar Chudry di Jakarta, Selasa (30/6/2015). Menurut Chudry, beredarnya rekaman Menteri BUMN Rini Soemarno, soal Presiden Jokowi yang dianggap tidak tahu apa-apa, sudah bisa dianggap sebagai sebuah pencemaran nama baik yang serius. Oleh sebab itu, dia mendorong agar presiden melaporkan hal ini kepada kepolisian. "Ini bukan soal pribadi, ini soal kewibawaan negara, karena hal ini akan jadi presiden ke depan, Menteri bisa menantang kepemimpinan Presiden," ungkapnya. Sementara itu pihak yang pertama mengeluarkan isu ini, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga harus bisa benar-benar membuka alat bukti rekaman itu. "Ya pak Tjahjo juga harus bisa buktikan, jangan main tuduh," katanya. Sedangkan pihak PDI Perjuangan dinilai tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini. Secara moral partai ini juga harus bertanggung jawab terhadap soal ini. "Kan bagaimanapun juga Presiden Jokowi didukung oleh partai berlambang banteng tersebut," pungkasnya. (Purnomo)